Kejaksaan Didesak Tutup Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan

kejaksaan-didesak-tutup-aplikasi-pengawasan-aliran-kepercayaan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dihujani kritik dari berbagai kalangan terkait aplikasi Smart Pakem. Pakem adalah singkatan dari Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Aplikasi ini diluncurkan Kamis pekan lalu, dan dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Sejumlah fitur di dalam aplikasi memuat informasi tentang daftar ormas dan aliran kepercayaan, termasuk nama pimpinan dan alamat. Tersedia juga kolom tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia, undang-undang dan pengaduan masyarakat.