Sistem Zonasi Kampanye Terbuka Dinilai Positif

sistem-zonasi-kampanye-terbuka-dinilai-positif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan Kampanye Terbuka atau Kampanye Rapat Umum, dengan Sistem Zonasi. Sistem ini mengelompokkan 34 provinsi di Indonesia, menjadi dua bagian. Tujuannya, supaya peserta Pemilu tertib berkampanye terbuka, hingga 13 April mendatang. Di hari pertama kemarin misalnya, pasangan “Jokowi-Ma’ruf” berkampanye di Banten, sedangkan “Prabowo-Sandi” di Sulawesi Utara.