Syafruddin Arsyad Temenggung Bebas Dari Kasus BLBI

syafruddin-arsyad-temenggung-bebas-dari-kasus-blbi

Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Dengan putusan itu, Syafruddin bebas dari hukuman penjara pada 9 Juli 2019 kemarin.