Masyarakat Sipil Sebut RKUHP Didominasi Pasal Bermasalah

masyarakat-sipil-sebut-rkuhp-didominasi-pasal-bermasalah

Lembaga kajian reformasi hukum ICJR meminta DPR menundamengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana RKUHP. Alasannya menurut Peneliti ICJR Maidina Rahmawati, masih banyak pasal bermasalah dalam draf revisi. Selain itu, proses pembahasan antara DPR dan pemerintah selama ini dinilai tak transparan. Ia mengusulkan agar pembahasan RKUHP dilanjutkan DPR periode selanjutnya.