Pemerintah Diminta Hati-hati Tangani Aduan ASN Radikal

pemerintah-diminta-hati-hati-tangani-aduan-asn-radikal

Pemerintah meluncurkan portal pengaduan aparatur sipil negara ASN berpaham radikalisme negatif atau ekstremisme. Masyarakat bisa melaporkan PNS yang menyebarkan konten-konten radikalisme melalui situs aduanasn.id. Berdasarkan keterangan yang tertera dalam situs itu, radikalisme negatif meliputi sikap intoleran, anti-pancasila, anti-NKRI dan menyebabkan disintegrasi bangsa. Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate mengatakan portal aduan ini untuk menjawab persoalan terkait dugaan banyaknya ASN terpapar radikalisme.