Komnas HAM Tetap Dorong Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu ke Pengadilan

komnas-ham-tetap-dorong-penyelesaian-kasus-ham-masa-lalu-ke-pengadilan

Jika Presiden Jokowi berniat menuntaskan perkara-perkara tersebut, seharusnya langsung menginstruksikan kepada Jaksa Agung M Prasetyo. Sebab, tujuh berkas kasus HAM yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, hingga kini mandek.

The page has moved to: this page