Aliansi Kelompok Sipil Desak Pasal Pidana Khusus Dihapus dari RKUHP

aliansi-kelompok-sipil-desak-pasal-pidana-khusus-dihapus-dari-rkuhp

Masuknya kembali pasal yang ada di undang-undang khusus ke dalam RKUHP yang bersifat umum, justru akan menimbulkan kebingungan lembaga penegak hukum.

The page has moved to: this page