Kasus PN Medan, Merry Purba Bantah Terima Uang Suap

kasus-pn-medan-merry-purba-bantah-terima-uang-suap

Hakim ad-hoc Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Merry Purba, kembali menegaskan dirinya tidak bersalah, dalam kasus dugaan pemberian uang suap, dari pengusaha Tamin Sukardi.

The page has moved to: this page