Vonis Dua Pengeroyok Suporter Persija Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

vonis-dua-pengeroyok-suporter-persija-lebih-ringan-dari-tuntutan-jaksa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis dua terdakwa pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla bersalah melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

The page has moved to: this page