Bawaslu Putuskan Videotron Jokowi-Maruf Langgar Administrasi Pemilu

bawaslu-putuskan-videotron-jokowi-maruf-langgar-administrasi-pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan pemasangan videotron kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu, Joko Widodo-Maruf Amin melanggar administrasi pemilu.

The page has moved to: this page