Terkait Videotron, Bawaslu Putuskan Jokowi-Maruf Tidak Langgar Pidana Pemilu

terkait-videotron-bawaslu-putuskan-jokowi-maruf-tidak-langgar-pidana-pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Maruf Amin tidak melanggar pidana pemilu terkait pemasangan videotron di sejumlah jalan protokol.

The page has moved to: this page