Beda Pendapat Bawaslu Terhadap Kejaksaan dan Kepolisian Pada Putusan Iklan Jokowi-Maruf

beda-pendapat-bawaslu-terhadap-kejaksaan-dan-kepolisian-pada-putusan-iklan-jokowi-maruf

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berbeda sikap dengan Kepolisian maupun Kejaksaan, terkait laporan pelanggaran iklan kampanye pasangan Jokowi-Maruf di media cetak. Perbedaan sikap ini, menurut anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo, karena pihaknya berlandaskan pada Peraturan KPU nomor 32 tahun 2018, yang sudah mengatur jadwal masa kampanye di media massa.

The page has moved to: this page