ICJR Tolak Putusan Ma terhadap Vonis Baiq Nuril

icjr-tolak-putusan-ma-terhadap-vonis-baiq-nuril

Setelah divonis bebas pada 2017, Baiq Nuril, staf honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini harus menerima kenyataan pahit, karena Mahkamah Agung (MA) memvonis dirinya bersalah atas kasus penyebaran konten asusila.

The page has moved to: this page