2019, Pemerintah Tambah Dana LPDP untuk 100 Beasiswa S2 - S3 Khusus Santri

2019-pemerintah-tambah-dana-lpdp-untuk-100-beasiswa-s2-s3-khusus-santri

Untuk mengikuti program beasiswa ini, para santri harus melampirkan keterangan santri mukim, atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal 3 tahun. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren, dan kesediaan mengabdi di pondok pesantren sesudah menyelesaikan studi S2 maupun S3. Selain itu, surat rekomendasi dari Kementerian Agama, minimal tingkat Kabupaten/Kota, juga wajib dilampirkan.

The page has moved to: this page