Kasasi Ditolak MA, Aktivis Lingkungan Hidup Hari Budiawan Divonis 4 Tahun

kasasi-ditolak-ma-aktivis-lingkungan-hidup-hari-budiawan-divonis-4-tahun

Mahkamah Agung RI menvonis 4 tahun penjara untuk Hari Budiawan, aktivis lingkungan, dalam kasus dugaan pengibaran spanduk berlogo palu arit. Vonis ini jauh lebih berat dibandingkan putusan Pengadilan Jawa Timur, yang menjatuhkan pidana 10 bulan penjara terhadap Hari Budiawan.

The page has moved to: this page