Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati

dua-sopir-pembawa-sabu-dan-ekstasi-asal-aceh-dihukum-mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis Zulkifli Ismail dan Dedi Syahputra Marpaung dengan hukuman mati.

The page has moved to: this page