Kemen PPPA: Putusan MK Semangat Baru Hapus Perkawinan Anak

kemen-pppa-putusan-mk-semangat-baru-hapus-perkawinan-anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), akan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi(MK) yang memerintahkan revisi terhadap batas usia perkawinan.

The page has moved to: this page