Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Soal Taksi Online

kemenhub-rampungkan-aturan-baru-soal-taksi-online

Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan pembuatan aturan pengganti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, atau taksi berbasis aplikasi daring.

The page has moved to: this page