Pemkot Malang Tetapkan 32 Bangunan Cagar Budaya

pemkot-malang-tetapkan-32-bangunan-cagar-budaya

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menetapkan 32 bangunan sebagai cagar budaya. Bangunan yang dimaksud antara lain Gedung Balai Kota, Hotel Pelangi, Gereja Ijen dan Gedung SMA Katolik Cor Jesu.

The page has moved to: this page