BPBD NTB: Kayu Ilegal Sitaan Bisa Bangun Huntap Korban Gempa

bpbd-ntb-kayu-ilegal-sitaan-bisa-bangun-huntap-korban-gempa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat ingin agar kayu ilegal yang berhasil disita oleh aparat keamanan dari seluruh Indonesia dikumpulkan dan dikirim ke NTB untuk menjadi material pembangunan hunian tetap (huntap) korban gempa.

The page has moved to: this page