Kementerian ESDM Terapkan Sanksi bagi Pegawai Tak Lapor LKHPN

kementerian-esdm-terapkan-sanksi-bagi-pegawai-tak-lapor-lkhpn

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan menerapkan sanksi bagi pegawainya yang tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

The page has moved to: this page