Teken Perjanjian MLA, Indonesia Bisa Sita Aset Hasil Kejahatan di Swiss

teken-perjanjian-mla-indonesia-bisa-sita-aset-hasil-kejahatan-di-swiss

Kedua negara bisa bertukar informasi untuk melacak, membekukan, menyita hingga merampas aset hasil tindak kejahatan.

The page has moved to: this page