Korban Kekerasan Seksual di BPJS TK Bakal Gugat DJSN

korban-kekerasan-seksual-di-bpjs-tk-bakal-gugat-djsn

Korban kekerasan seksual di BPJS Ketenagakerjaan, RA bakal menggugat Dewan Jaminan Sosial Nasional DJSN secara pidana maupun perdata.

The page has moved to: this page