Kemenpan-RB Desak ASN Koruptor Diberhentikan Tak Hormat

kemenpan-rb-desak-asn-koruptor-diberhentikan-tak-hormat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendesak Gubernur, Bupati, dan Walikota agar dapat mengeluarkan surat keputusan pemberhentian secara tidak hormat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terpidana kasus korupsi.

The page has moved to: this page