Bawaslu RI Sebut Mahar Politik Tak Bisa Disanksi Pidana

bawaslu-ri-sebut-mahar-politik-tak-bisa-disanksi-pidana

Kepala Bidang Temuan dan Laporan Bawaslu RI, Yusti Erlina mengatakan tidak diprosesnya beberapa laporan yang masuk, terkait dengan mahar politik lantaran dalam undang-undang Pemilihan Umum, tidak mengatur tentang sanksi pidana.

The page has moved to: this page