Pengurus Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa MLKI Cilacap, Sunarso mengatakan, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, di antaranya surat keterangan RT/RW. Padahal, dalam aturan, syarat itu tak diperlukan lagi, setelah penghayat membuat surat pernyataan.
The page has moved to: this page