Pakar Hukum Tata Negara Minta Pemerintah Cabut UU ITE

pakar-hukum-tata-negara-minta-pemerintah-cabut-uu-ite

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti meminta Pemerintah menghapus seluruh pasal karet yang termaktub dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

The page has moved to: this page