KPU Telah Mencoret 101 WNA Dari DPT

kpu-telah-mencoret-101-wna-dari-dpt

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah telah menghapus nama 101 warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

The page has moved to: this page