Belum Lapor LHKPN? Pelantikan Caleg Terpilih Bisa Ditunda

belum-lapor-lhkpn-pelantikan-caleg-terpilih-bisa-ditunda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan para calon anggota legislatif agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

The page has moved to: this page