Menko Maritim Kembalikan Perijinan Kapal Dibawah 30 GT ke Daerah

menko-maritim-kembalikan-perijinan-kapal-dibawah-30-gt-ke-daerah

Kementerian Koordinator Kemaritiman mengembalikan proses perizinan kapal perikanan berukuran kotor di bawah 30 ton ke tingkat kabupaten kota.

The page has moved to: this page