What's Up Indonesia

what-s-up-indonesia-10

-Mantan Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur Syamsul Arifin divonis 1,3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan karena terbukti memberikan suap kepada mantan ketua komisi B DPRD Jatim Basuki.
-Aktivis meminta Universitas Gadjah Mada menyatakan kekerasan seksual sebagai pelanggaran berat dengan menggelar Deklarasi Melawan Kekerasan Seksual.
-Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan siaga darurat bencana selama enam bulan.