India Kriminalkan Hubungan Seks dalam Perkawinan Anak

india-kriminalkan-hubungan-seks-dalam-perkawinan-anak

Ada jutaan pengantin anak di seluruh India dan banyak diantaranya yang menikah dengan pria yang lebih tua.

Awal bulan ini keputusan penting diambil. Mahkamah Agung India mengkriminalkan hubungan seksual dengan istri yang berusia di bawah 18 tahun. Sekarang tindakan itu akan dianggap pemerkosaan.

Seperti yang dilaporkan Bismillah Geelani, keputusan tersebut dipuji sebagai penghalang efektif terhadap pernikahan anak. Dan banyak yang berharap keputusan ini akan membuka pintu untuk melarang pemerkosaan dalam pernikahan.

Peringatan ficer ini mengandung beberapa konten yang eksplisit dan mengganggu bagi beberapa pihak.