Di Balik Darurat Pernikahan Anak

di-balik-darurat-pernikahan-anak

Satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun. Artinya 24 persen perempuan di Indonesia melakukan praktik perkawinan anak, membuat Indonesia menduduki peringkat ke-7 dunia di antara negara-negara dengan angka perkawinan anak terbesar. Apa faktor-faktor penyebabnya? Sudahkah ada tindakan dari pemerintah dalam menanggulanginya? Bagaimana cara yang tepat untuk mencegah situasi perkawinan anak semakin memburuk? Magdalene's Mind mengupasnya bersama narasumber Putri Kusuma Amanda dari Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA).