Gugatan RCTI dan INews-TV Ancam Kreativitas Pembuat Konten Media Sosial

gugatan-rcti-dan-inews-tv-ancam-kreativitas-pembuat-konten-media-sosial

Gugatan dua stasiun televisi swasta grup MNC di Mahkamah Konstitusi tentang Undang-undang Penyiaran, mengundang cibiran publik terutama warganet. Pasalnya, jika gugatan dikabulkan maka layanan siaran langsung di media sosial bakal dihapus. Pengunggahnya bakal dianggap ilegal dan bisa dipidana jika tidak memiliki izin. Lantas bagaimana tanggapan pekerja kreatif maupun pembuat konten di medsos? Simak laporan tim KBR yang dibacakan Astri Yuana Sari.