Mencegah Terus Berjatuhannya Korban UU ITE

mencegah-terus-berjatuhannya-korban-uu-ite

Baiq Nuril. Bekas karyawan Honorer di SMA 7 Mataram ini menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA 7 saat itu. Tapi beliau malah ditahan dan dituntut dengan UU ITE karena dianggap menyebarkan percakapan mesum. Apa yang harus dilakukan agar korban UU ITE tidak terus berjatuhan dan mengapa UU ITE lebih banyak mengurusi tuduhan pencemaran nama baik? telah hadir di studio KBR Muhammad Arsyad Koordinator Paguyuban Korban Undang-Undang (PAKU) ITE, Joko Jumadi Pengacara Baiq Nuril Maknun, dan Anggara Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICRJ).