Strategi Daerah Terapkan Pembatasan Iklan Rokok

strategi-daerah-terapkan-pembatasan-iklan-rokok

Sangat mudah menemukan Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) rokok di Indonesia, termasuk di sekitar sekolah atau tempat anak-anak beraktifitas. Padahal dari studi yang dilakukan Surgeon General Amerika Serikat disimpulkan bahwa iklan rokok mendorong perokok meningkatkan konsumsinya dan mendorong anak-anak untuk mencoba merokok serta menganggap rokok adalah hal yang wajar.

Ini salah satu yang memicu naiknya angka perokok anak di Indonesia hingga hampir dua kali lipat pada 2018. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional tahun 2018 mencatat jumlah perokok anak usia 10-18 tahun mencapai 9,1 persen.

Karena itu pelarangan dan pembatasan Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) rokok mendesak untuk segera diterapkan. Seperti yang sudah dilakukan Kota Sawahlunto di Sumatera Barat. Lewat Peraturan Walikota Sawahlunto nomor 70 tahun 2019, kota itu melarang reklame produk rokok di kota itu.

Seperti apa perjuangan agar Perwako ini bisa dikeluarkan dan apa tantangannya? Bagaimana agar daerah lain juga mau melakukan hal yang sama? Pagi ini telah bersama kita: Dedi Syahendry, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD-PPA) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Dan juga ada Nahla Jovial Nisa, Koordinator Advokasi Lentera Anak.