Kenali Kekerasan Berbasis Gender-Online

kenali-kekerasan-berbasis-gender-online

Munculnya kasus-kasus baru kekerasan berbasis gender secara online (KBGO) perlu mendapat perhatian. Makin luasnya perkembangan dan penyebaran teknologi informasi, serta populernya penggunaan media sosial musti dibarengi dengan kesiapan masyarakat untuk mengenali bentuk-bentuk KBGO, menangani serta mengantisipasinya. Tentu kita tak ingin korban kian bertambah tiap waktu.

Pada 2017, ada 65 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya yang diterima oleh Komnas Perempuan.

Kekerasan berbasis gender secara online berpotensi merenggut hak-hak digital korban, seperti hak untuk merasa aman di internet, hak untuk mengakses informasi, hingga hak untuk mengekspresikan dirinya secara online.

Sayangnya, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap bentuk-bentuk KBGO ini membuat praktik kekerasan berbasis gender secara online atau yang memanfaatkan teknologi informatika tumbuh semakin subur.

Simak obrolannya bersama salah seorang korban dan penyintas kekerasan berbasis Gender di dunia maya Kennedy dan Komisioner Komnas Perempuan Indriyati Suparno.