Soal Mudik di kala Pandemi COVID-19

soal-mudik-di-kala-pandemi-covid-19

Pusat Data dan Informasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengeluarkan hasil Polling Mudik Lebaran yang dilaksanakan pada 10-12 April 2020 dengan responden sebanyak hampir empat ribu kepala desa yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia. Populasi Polling ini ialah desa dengan penduduk mayoritas beragama Islam sebanyak lebih dari 53 ribu desa. Hasil polling menunjukkan sekitar 90 persen kepala desa tidak setuju mudik lebaran, hanya 10 persen sisanya setuju mudik. Isu kesehatan menjadi alasan hampir mutlak seluruh Kepala Desa yang kemudian merekomendasikan untuk tidak mudik pada Lebaran 2020.

Presiden, Joko Widodo menegaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang mudik. Larangan itu diputuskan pada rapat internal Kamis lalu yang digelar oleh pemerintah. Menurut Jokowi, larangan tersebut agar penyebaran COVID-19 di daerah bisa ditekan, sehingga tidak akan ada episentrum baru selain Jakarta.

Kita simak pernyataan dari Presiden RI Joko Widodo dan juga Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo soal hal ini. Simak juga obrolannya bareng Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa, Sekretariat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi, dan Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno sekaligus Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).