Menyoroti Keamanan Data Pribadi Masyarakat di Ruang Siber

menyoroti-keamanan-data-pribadi-masyarakat-di-ruang-siber

Belakangan santer diberitakan bahwa sebuah akun di Situs Raid Forums diduga menjual data yang diklaim sebagai 230 ribu data pasien covid-19 di Indonesia. Data itu dibanderol dengan harga 300 Dollar Amerika yang berisi informasi seperti nama, nomor telepon, alamat, hingga hasil tes PCR.

Lalu bagaimana semestinya data pribadi masyarakat dilindungi?

Naskah RUU Perlindungan Data Pribadi saat ini masih ditangan DPR menanti untuk dibahas. Sementara, kebocoran data pribadi masih terus terjadi di Indonesia. Itulah mengapa, regulasi terkait keamanan privasi data tak bisa dianggap remeh dan mesti segera diwujudkan.

Dikutip dari laman resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiyawan yang juga merupakan Juru Bicara BSSN, pada senin kemarin, menanggapi isu soal jual beli data yang diduga terkait kasus COVID-19. Anton menyebut tidak menemukan adanya akses yang tidak sah terhadap database pengelolaan pandemi Covid-19 pusat yang berada di Kementerian Kesehatan.

Soal keamanan siber ini yuk kita obrolkan bareng: Pengamat keamanan siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSRec, Pratama Persadha dan Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris.