Perkara Puluhan Negara Larang WNI Masuk

perkara-puluhan-negara-larang-wni-masuk

Lebih dari 50 negara larang Warga Negara Indonesia masuk wilayahnya seiring dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak di dalam negeri. Dilansir Tempo, dua pejabat pemerintah menyebut adanya larangan masuk dari 59 negara bagi warga negara Indonesia. Retno Marsudi pun kepada Tempo, mengakui adanya komunikasi dengan negara lain untuk melonggarkan larangan masuk, namun untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional agar perekonomian tetap berjalan.

Sementara itu, data terakhir kemarin menurut BNPB, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 secara nasional ada lebih dari 203 ribu. Bahkan, selama dua hari berturut- turut, terjadi kenaikan lebih dari tiga ribu kasus terkonfirmasi per-harinya.

Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Ketua Satuan Tugas Kesiapsiagaan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban dan Ahli Psikologi Politik, UI Prof. Hamdi Muluk. Simak juga pernyataan dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah soal hal ini.