Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan merambah ke dunia digital. Secara global dikenal sebagai Cyber Violence Against Women. Di podcast Baru PAHAM edisi khusus memperingati Hari Perempuan Internasional, Asrul Dwi mengundang Dhyta Caturani Pendiri PurpleCode Collective. Dhyta akan menjelaskan ragam bentuk kekerasan yang mengancam perempuan, seperti sextortion, revenge porn, honey trap, dan sebagainya. Obrolan kali ini juga menghadirkan Aviva Nababan dari Amnesty International Indonesia. Apa rekomendasi untuk mengatasi ancaman kekerasan terhadap perempuan di dunia siber? Perlindungan macam apa yang dibutuhkan? Peran apa yang bisa kita ambil sebagai masyarakat menyikapi fenomena ini?