Seorang siswi kelas dua SMA berusia 19 tahun diduga diperkosa pamannya, yang juga anggota DPRD Sumba Barat Daya, NTT, Yoakim Kamambu. Hal itu dikatakan kakak korban, Yosef. Ia mengatakan, pemerkosaan terjadi dua kali saat libur sekolah, Juli lalu. Sekitar sebulan sesudahnya, korban hamil.
Pelaku meminta janin itu dibunuh, tetapi korban menolaknya. Kehamilan itu juga baru diketahui keluarga pada 5 Oktober 2018. Pada 9 Oktober 2018, keluarga melapor ke Polres Sumba Barat. Selain itu, keluarga juga mengadu ke kantor DPRD dan bupati Sumba Barat Daya, serta kantor DPC Hanura, sebagai partai pengusung pelaku.