Masalah Lingkungan Diklaim Beres, Pemerintah Optimistis Kuasai Saham Freeport

masalah-lingkungan-diklaim-beres-pemerintah-optimistis-kuasai-saham-freeport

Pemerintah menargetkan pengambilalihan kepemilikan PT Freeport Indonesia melalui proses divestasi 51 persen saham bakal rampung sebelum pergantian tahun. Namun, ada sejumlah temuan masalah yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan BPK terkait izin hingga kerusakan lingkungan yang dilakukan PT Freeport. Temuan BPK ini berdasarkan hasil audit tentang penerapan kontrak karya Freeport. Anggota BPK, Rizal Djalil, mengatakan, Freeport harus membayar denda sebesar Rp 460 miliar lantaran menggunakan hutan lindung seluas 4.500an hektare tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).