Lembaga Swadaya Masyarakat “Indonesia AIDS Coalition” mengungkapkan, gagalnya tender atau pengadaan Obat Antiretroviral (ARV) oleh Kementerian Kesehatan, mengancam jiwa 43 ribu pengidap HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia. Gagalnya tender pengadaan Obat ARV, dikarenakan produsen PT Kimia Farma dan PT Indofarma Global Medika, tidak setuju dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.