Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengatakan, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) terpidana korupsi, yang belum dipecat dari instansinya, karena masih menjalani proses hukum lanjutan. Syafruddin mengaku, sudah menginstruksikan kepada kepala-kepala daerah, untuk melakukan finalisasi pemberhentian ASN terpidana korupsi tersebut.