Mulai hari ini DPR akan melakukan uji kelaikan dan kepatutan (fit & proper test), terhadap 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Mahkamah Konstitusi, Arif Maulana menilai DPR terlalu cepat menentukan calon yang berhak ikut uji. Tidak transparannya DPR yang terkesan merahasiakan tokoh-tokoh dalam panel ahli ini, kata Arif, justru dapat mencoreng wajah DPR.