Pembukaan data izin Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit di Kalimantan, secara transparan kepada publik, belum juga dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal, dua tahun lalu, kasasi Kementerian Agraria ditolak Mahkamah Agung, yang sekaligus mengabulkan permintaan pemohon, yaitu Forest Watch Indonesia.