Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Jaksa Agung, M Prasetyo, untuk menambah jumlah jaksa yang bekerja di KPK. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat ini jaksa yang bekerja di KPK, jumlahnya kurang dari 100 orang. Padahal idealnya, KPK perlu 150 jaksa, untuk mempercepat pelimpahan kasus-kasus korupsi, dari KPK ke Pengadilan.