Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui, ada potensi pemungutan suara ulang dan susulan di 11 kabupaten/kota di Indonesia. Penyebabnya dikarenakan keterlambatan logistik pemilu, hingga kericuhan di beberapa titik pemungutan suara saat pemilu serentak kemarin. Anggota KPU, Pramono Ubaid mengatakan, 11 Kabupaten/Kota itu di antaranya Kabupaten Banggai, Nias Selatan, Sumatera Selatan,dan Papua.