Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang di 20 TPS di tiga kabupaten di Papua, yaitu Kabupaten Asmat, Puncak Jaya, dan Kabupaten Bintan. Anggota Bawaslu Papua Divisi Penindakan, Amandus beralasan, itu lantaran ada dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi mencoblos surat suara yang tidak terpakai.